Bagikan:

BANYUWANGI - Setelah hampir 3 bulan kabur pelaku pencabulan di Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, menyerahkan diri.  Pelaku berinisial HD (58) mencabuli cucunya sendiri.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Rabu 9 Maret.

"Pelaku telah menyerahkan diri ke kami sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP Abdul, Kamis 10 Maret.

Kasus pencabulan itu terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu. HD diduga telah mencabuli cucunya yang masih berusia 7 tahun.

"Aksi itu berlangsung di rumah HD, saat kondisi sepi," kata Jabbar.

Aksi pelaku saat itu tepergok tetangga sekitar. Saksi yang melihat kemudian memberitahu ibu kandung korban. 

Kasus ini terungkap setelah korban mengakui dicabuli kakeknya sendiri saat dicecar pertanyaan oleh orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kalibaru.

Tersangka yang mengetahui perbuatannya telah diketahui keluarga dan polisi, kemudian memilih kabur.

Setelah tiga bulan kabur bersembunyi, akhirnya tersangka pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Kalibaru.

Kepulangan tersangka ini diketahui Kepala Dusun setempat, setelah diinterogasi tersangka mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelahnya tersangka didampingi Kepala Dusun setempat menyerahkan diri ke Polsek Kalibaru," jelas AKP Jabbar.

Tersangka dijerat Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.