Pembangunan IKN Belum Juga Dimulai, KPK Malah Sudah Endus 'Bau Tak Sedap'
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Lagi-lagi persoalan tanah. Dan parahnya persoalan ini malah ada di daerah yang bakal disulap menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Informasi tak mengenakan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak main-main, yang melontarkan isu adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Kata dia, sudah ada upaya bagi-bagi kavling lahan di IKN.

Dugaan ini didapatkan dari informan KPK yang memang tersebar di berbagai pelosok nusantara. Hanya saja, Alexander mengungkap hal tersebut saat Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid pada Rabu, 9 Maret di Kantor Gubernur Kaltim.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Alexander seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Maret.

Alexander memastikan KPK akan turun tangan untuk mengawal pembangunan IKN. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pengawalan agar celah korupsi dapat ditutup.

"Bapak Presiden sudah meminta pengawalan dari KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander juga sempat menyinggung perihal banyaknya kepala daerah yang masih korupsi meski ada operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini membuat komisi antirasuah prihatin dan mempertanyakan kenapa kejadian serupa terus berulang.

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang," ujarnya.

Ke depannya, Alexander berharap perbaikan terus dilakukan agar praktik korupsi bisa dicegah. Tak hanya itu, dia juga berpesan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan perbaikan dan memastikan bisnis yang berjalan di wilayahnya dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam rapat ini turut hadir Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.