Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, angka kematian akibat COVID-19 paling banyak terjadi di Intensive Care Unit (ICU). Melihat kondisi tersebut, Luhut mengatakan, perlu ada peningkatan manajemen rumah sakit.

"Kami menemukan perlu ditingkatkannya manajemen rumah sakit terutama dalam hal penanganan COVID-19. Manajemen ICU, sumber daya manusia, obat, dan metode terapi," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Kamis, 18 September.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, dia dan jajarannya akan melaksanakan rapat secara daring dengan Kementerian Kesehatan guna membahas masalah manajemen ICU. 

"Kami akan video call dengan Kemenkes karena mereka sedang menyiapkan, berkolaborasi dengan RS yang ada bagaimana menangani ICU. Karena tingkat kematian yang tinggi berada di ICU," ujarnya.

Jika manajemen ICU ini dapat ditingkatkan, maka tingkat kematian akan akibat COVID-19 akan bisa dikontrol. Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi ini juga menyebut, nantinya RSPAD Gatot Subroto juga akan berkolaborasi dengan banyak rumah sakit untuk membantu meningkatkan manajemen ruang intensif tersebut.

Rencananya, jika dalam rapat nanti sudah ada kesepakatan lanjutan mengenai manajemen ruang intensif, Luhut akan mengumpulkan rumah sakit di delapan provinsi yang menjadi prioritas. Adapun delapan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

"Kalau kami sudah sepakat nanti malam dan besok, maka hari Senin akan ada brifing semua rumah sakit di delapan provinsi tahap pertama. Sehingga penanganan, manajemen ICU, dan trainning pada sumber daya manusia, dan pengecekan obat yang harus dimiliki sudah bisa diselesaikan," tegasnya.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menekan laju COVID-19 di sejumlah provinsi. Dalam menjalankan tugasnya itu, Luhut punya waktu 2 pekan.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Luhut punya sejumlah cara dalam menjalankan tugasnya. Pertama, Luhut akan menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Sebab, selama ini, pembaharuan data kasus COVID-19 antara pemerintah pusat selalu berbeda dengan tiap provinsi.

"Yang kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan untuk pidana yang menindak untuk menindak yang melanggar peraturan," kata Wiku.

Ketiga, Luhut akan meningkatkan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan. Keempat adalah penanganan COVID-19 secara klaster di setiap provinsi ini. 

"Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut," tutur Wiku.