Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah mencabut syarat tes PCR dan swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri. Penghapusan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif untuk perjalanan. Pelonggaran syarat perjalanan ini dilakukan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi soal PCR dan Antigen dicabut oleh pemerintah Hal tersebut disampaikan Siti Nadia Tarmizi dalam keteranganya di akun YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (8/3). Simak videonya berikut ini.