Wishnutama Buka Pendaftaran Hotel Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di 5 Provinsi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio (Foto: tangkap layar konferensi pers di BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mempersilakan kepada para pengelola hotel untuk bergabung menjadi tempat isolasi pasien COVID-19.

Hotel yang ingin mendaftar bisa berkoordinasi melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Penyediaan isolasi hotel ini berlaku di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

"Kemenparekraf akan membuka kesempatan hotel-hotel lain untuk bergabung berpartisipasi bersama pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19," kata Wishnutama di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 17 September.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh hotel-hotel tersebut. Tim dari Kementerian kesehatan akan menyeleksi dan memeriksa syarat seperti pemenuhan protokol kesehatan kepada hotel yang mendaftar sebagai tempat isolasi.

"Hotel yang dapat melaksanakan isolasi harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan, agar tidak menciptakan klaster baru," tutur Wishnutama.

Selain itu, hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi tidak diperkenankan menerima tamu atau penghuni umum untuk sementara waktu.

Adapun hotel yang saat ini menyatakan sudah siap dipakai isolasi adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop Hotel, Mercure hotel, dan Novotel di wilayah Jabodetabek. Kemudian, ada Ibis Hotel di Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.

"Penyediaan akomodasi ini diharapkan segera berjalan mulai awal pekan depan," ucap Wishnutama.

Adapun, jumlah fasilitas isolasi yang disiapkan Kemenparekraf totalnya dapat menampung sekitar 14 ribu pasien COVID-19. Isolasi dilakukan mulai bulan ini sampai Desember.