Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Arab Saudi menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait COVID-19.

Seperti diberitakan Antara dari Xinhua, keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus. "Namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan," Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.

Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.

Hingga saat ini, Arab Saudi mencatat setidaknya lebih dari 747 ribu kasus terkonfirmasi COVID-19. Dari jumlah itu, kasus kematiannya mencapai lebih dari 9.000.