Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto. Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Kanal YoTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (3/3). Tim grafis Video VOI.