JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi kontroversi. Musababnya Keppres itu tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai tokoh yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari 2022 hanya memuat empat nama, yaitu Soekarno, M Hatta, Sultan Hamengku Buwono IX dan Jenderal Soedirman.
Menurut sejarawan Hendi Jo, tidak tercantumnya nama Soeharto dalam Keppres 2/2022 bukan masalah dan tidak perlu diperdebatkan. Pasalnya sejumlah nama tokoh yang berjasa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 juga tidak tertulis dalam keppres tersebut.
"Tidak masalah, Serangan Umum 1 Maret 1949 itu istilahnya 'proyek keroyokan'. Bukan hanya Pak Soeharto yang berjasa di situ, ada Sri Sultan, ada inisiatornya Pak Dirman, Pak Simatupang, (TB Simatupang) Pak Wiliater Hutagalung, dan banyak sekali perwira-perwira dan para petinggi republik yang berjasa menginisiasi Serangan Umum 1 Maret 1949," kata Hendi kepada VOI, Jumat 4 Maret malam.
Pengamat sejarah sekaligus penulis Buku Zaman Perang (2016) itu menjelaskan, dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Soeharto berperan sebagai pelaksana perintah dari Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng. Hendi bilang, Soeharto hanya berstatus perwira biasa.
"Kenapa Pak Soeharto ada (dalam Serangan Umum 1 Maret 1949)? karena Pak Harto diperintahkan komandannya waktu itu, Bambang Sugeng untuk memimpin pertempuran tersebut. Jadi bukan inisiatif dari Pak Harto, tapi itu inisiatif Bambang Sugeng yang menyerahkan operatornya atau pimpinan operasi ini kepada Pak Harto," tuturnya.
Menurutnya, Bambang Sugeng memiliki peran penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, tetapi namanya tidak tercantum dalam Keppres 2/2022. Selain itu, kata dia, masih ada sejumlah nama tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam sejarah itu tidak dicantumkan.
"Jadi kalau mau mencantumkan (dalam Keppres 2/2022), cantumkan juga nama Kolonel Bambang Sugeng, TB Simatupang, Wiliater Hutagalung, cantumkan juga nama-nama yang lain," imbuhnya.
BACA JUGA:
Keppres 2/2022 diketahui menjadi kontroversi karena tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai tokoh yang terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Keppres itu pun dituding sejumlah pihak mengaburkan sejarah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menampik tuduhan tersebut. Menurut Mahfud, nama Soeharto tetap tercantum dalam naskah akademik Keppres.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," tulis Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis 3 Maret.
Mahfud menyebut, dalam sejumlah peristiwa sejarah lain, nama tokoh yang terlibat juga tidak ditulis secara lengkap. Dia mencontohkan, penyusunan Proklamasi 1945 yang hanya dituliskan beberapa nama sebagai penggerak dan penggagas.
"Sama dengan naskah Proklamasi 1945. Hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," ujar Mahfud.