Bagikan:

JAKARTA - Untuk pertama kali setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret. Angelina Sondakh terlihat santai dan modis mendatangi kantor Bapas. Dalam keterangannya kepada wartawan, pihak Bapas menjelaskan, Angelina Sondakh wajib melaporkan diri setiap dua pekan hingga 2 Juni untuk menjalani program pembinaan dalam bentuk Cuti Menjelang Bebas (CMB). Angelina Sondakh merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang divonis 10 tahun penjara. Simak videonya berikut ini.