Bagikan:

JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh (Angelina Sondakh) menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan (Jaksel). Kedatangan Angelina untuk menjalani program pembinaan dalam bentuk Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pantauan VOI di lokasi, Jumat, 4 Maret di Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Angelina tiba pukul 10.45 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket warna abu-abu dan kerudung warna biru. Dia ditemani kuasa hukumnnya Khareudin untuk melakukan pelaporan.

Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro mengatakan bila pihak Anglina akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali hingga 1 Juni 2022. Kendati demikian, dia bisa melakukan pelaporan melalui tatap muka ataupun virtual.

"Angelina Sondakh akan melaporkan diri selama 2 minggu sekali hingga tanggal 1 Juni. Dimana pelaporan bisa secara tatap muka maupun virtual," kata Ricky kepada wartawan di Bapas Jaksel, Jumat, 4 Maret.

"Kami bapas akan melaksanakan pengawasan kepada ibu Angelina Sondakh secara langsung," sambungnya.

Sementara, Kesi Bimbingan Klirn Dewasa (BKD) Bapas Jaksel, Putu Aryuni menjelaskan alasannya diperbolehkannya melakukan virtual dalam pelaporan. Hal ini berdasarkan aturan Pemenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang penanganan COVID-19.

"Kami akan melakukan secara virtual dimana semenjak COVID ini ada ketentuan Permenkumham nomor 32 tahun 2020," tandasnya.