BANDARLAMPUNG - Pengelola Pelabuhan Bakauheni, Lampung mulai menerapkan e-HAC sebagai salah satu persyaratan bagi pengguna perjalanan laut di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
"Electronic Health Alert Card (e-HAC) ini menjadi salah satu persyaratan bagi pengguna transportasi laut bersamaan dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni, Solikin dikutip Antara, Kamis, 3 Maret.
Dia mengatakan e-HAC telah diberlakukan sejak lama oleh pengelola pelabuhan bagi sarana penapisan kesehatan bagi penumpang.
"Penerapan e-HAC sudah dilakukan bagi terminal layanan eksekutif dan regular," katanya.
Solikin menjelaskan dalam penerapannya tidak dimungkiri ada beberapa kendala, salah satunya tidak semua penumpang memahami penerapan e-HAC.
"Tentu ada kendala bila di lapangan, tapi sudah dibantu oleh petugas di lapangan. Dan untuk pengisian e-HAC akan dibantu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucapnya.
BACA JUGA:
Solikin mengatakan untuk aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan kepada pengguna transportasi laut.
"Sudah dilakukan juga untuk PeduliLindungi bagi pemeriksaan hasil tes bebas COVID-19, diharapkan ini dapat membantu mencegah persebaran COVID-19 pada transportasi laut," katanya.
Kementerian Kesehatan telah memberlakukan aturan baru mengenai kewajiban pengisian e-HAC bagi perjalanan domestik melalui transportasi darat, laut, dan udara, sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19 yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi yang berlaku aktif mulai hari ini.