Pemprov Sulteng Segera Terbitkan Aturan Kawasan Pangan Penyangga IKN
Tim dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulteng meninjau lokasi lahan pembangunan kawasan pangan penyangga IKN Nusantara, terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala. (ANTARA/HO-Dok M Ridha Saleh)

Bagikan:

PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menerbitkan aturan mengenai kawasan pangan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dalam mengembangkan kawasan pangan tersebut.

"Tim dari pemerintah pusat telah meninjau kawasan pangan penyangga IKN Nusantara yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala. Dalam peninjauan itu disepakati perlu adanya penetapan lokasi kawasan pangan tersebut seluas 850 hektare," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh dikutip Antara, Rabu, 2 Maret. 

Ridha Saleh mengemukakan, tim dari Pemerintah Pusat menilai lokasi kawasan pangan penyangga IKN Nusantara di Kabupaten Donggala, perlu ditetapkan lewat keputusan gubernur.

"Jadi perlu ada Keputusan Gubernur Sulteng mengenai penetapan lokasi pembangunan dan pengembangan kawasan pangan penyangga IKN, yang terletak di Donggala," sebutnya.

Dia mengatakan, jika lokasi kawasan pangan seluas 850 hektare tersebut telah ditetapkan dalam keputusan gubernur, maka tim akan segera menindaklanjutinya.

"Hasil dari peninjauan lahan dan pembahasan bersama Pemprov Sulteng, akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kemudian pak menteri akan menggelar rapat koordinasi untuk merampungkan dan mengkonkretkan semuanya," ungkap Ridha.

Kawasan pangan di Donggala sebagai penyangga kebutuhan pangan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, akan didukung dengan sarana meliputi air dan beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Kemudian, ujar Ridha Saleh, untuk memudahkan distribusi produk hasil pertanian dalam kawasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulteng akan membangun satu pelabuhan distribusi logistik di Desa Talaga.

Pembangunan dan pengembangan kawasan pangan di Donggala, masih menurut dia, merupakan salah satu bentuk terobosan yang dilakukan oeh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

"Pak Gubernur sebelumnya telah bertemu dengan Menko Marves membahas tentang kawasan pangan penyangga IKN Nusantara, dan saat ini Gubernur menyampaikan kepada Menko bahwa Pemprov Sulteng siap sediakan lahan di Kabupaten Donggala," ujarnya.

"Maka peninjauan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan dua tokoh tersebut," kata Ridha Saleh.