Sebut Rusia Coba Timbulkan Kehancuran Besar, Dubes Ukraina: Mereka Menggunakan Bom Vakum
Bangunan di Ukraina yang hancur akibat invasi Rusia. (Wikimedia Commons/State Emergency Service of Ukraine)

Bagikan:

JAKARTA - Kelompok hak asasi manusia dan Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat pada Hari Senin menuduh Rusia menyerang Ukraina dengan bom curah dan bom vakum, senjata yang telah dikutuk oleh berbagai organisasi internasional.

Amnesty International dan Human Rights Watch keduanya mengatakan, pasukan Rusia tampaknya telah menggunakan munisi tandan atau bom curah yang dilarang secara luas, dengan Amnesty menuduh mereka menyerang sebuah prasekolah di timur laut Ukraina, saat warga sipil berlindung di dalamnya.

Sementara, Oksana Markarova, duta besar Ukraina untuk Amerika Serikat, mengatakan kepada wartawan setelah bertemu dengan anggota Kongres AS, bahwa Rusia telah menggunakan senjata termobarik, yang dikenal sebagai bom vakum, dalam invasi ke negaranya.

"Mereka menggunakan bom vakum hari ini. Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar," kata Markarova setelah pertemuan dengan anggota parlemen, melansir Reuters 1 Maret.

Lebih jauh Markarova mengatakan, Ukraina bekerja secara aktif dengan Pemerintahan Biden dan Kongres untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi yang lebih keras.

"Mereka harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal," tegasnya kepada wartawan setelah meninggalkan pertemuan.

Bom vakum, atau senjata termobarik, menghisap oksigen dari udara sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi, biasanya menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama daripada ledakan konvensional dan mampu menguapkan tubuh manusia.

Belum ada konfirmasi resmi bahwa senjata termobarik telah digunakan dalam konflik di Ukraina. CNN melaporkan bahwa salah satu timnya telah melihat peluncur roket ganda termobarik Rusia di dekat perbatasan Ukraina pada Sabtu sore.

Terpisah, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan dia telah melihat laporan, tetapi tidak memiliki konfirmasi bahwa Rusia telah menggunakan senjata semacam itu.

"Jika itu benar, itu berpotensi menjadi kejahatan perang," katanya pada konferensi pers, mencatat ada organisasi internasional yang akan menilai itu dan Pemerintahan Presiden Joe Biden "akan terlihat menjadi bagian dari percakapan itu."

Kedutaan Rusia di Washington tidak menanggapi permintaan komentar, terkait dengan tudingan penggunaan bom curah dan vakum ini.

Untuk diketahui, Amnesty International mengatakan hukum humaniter internasional melarang penggunaan senjata yang tidak pandang bulu seperti munisi tandan. Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.