Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Amankan Sabu 1Kg yang Disimpan di karung Pasir
Jumpa pers Polres Banjarmasin soal penangkapan bandar narkoba dan amankan sabu-sabu 1Kg/Foto: Antara

Bagikan:

BANJARMASIN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menemukan lebih kurang satu kilogram sabu-sabu dalam karung pasir yang jadi modus baru oleh pengedar untuk mengelabui petugas.

"Karung berisi pasir ternyata diselipkan 23 paket sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 992,41 gram atau sekitar 1 kilogram," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Jumat 25 Februari.

Pengedar berinisial AH ditangkap di Jalan Veteran Banjarmasin pada Jumat 18 Februari saat melakukan transaksi sabu-sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan hingga sehari berselang, polisi menemukan barang bukti dalam karung berisi pasir di salah satu ruko milik orang tua AH.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita 30 butir ekstasi warna kuning logo Ferrari dengan berat keseluruhan 11,63 gram.

Sabana mengakui penyimpanan narkoba dalam karung berisi pasir tersebut jadi modus baru yang diungkap selama ini.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu-sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam 1 butir ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang.

"Untuk tersangka terus didalami karena dia mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengedarkan narkoba," katal Sabana didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.

Ditegaskannya pula, perang terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan dan dia berharap peran serta masyarakat memberikan informasi agar sindikat pengedar bisa terungkap.