JAKARTA - Polri memutuskan untuk mengubah seragam satpam yang berwarna putih dan dipadu celana biru tua. Kini tampilan seragam satpam mirip dengan polisi dengan warna cokelat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, perubahan seragam satpam sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman swakarsa mengenai perubahan warna seragam satpam.
"Jadi terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, yaitu pertama pakaian dinas harian atau PDH. Kedua pakaian dinas lapangan khusus PDL Khusus. Ketiga pakaian dinas lapangan satu atau PDL 1. Keempat pakaian sipil harian atau PSH. Kelima pakaian sipil lengkap atau PSL," ujar Awi kepada wartawan, Senin, 14 September.
Menurut Awi, perubahan warga seragam tak melanggar aturan apa pun. Sebab pengaturan seragam dan aturan bagi satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi lembaga pemerintah.
Selain itu, penggunaan warna cokelat pada seragam satpam memiliki filosofi. Warna itu bermakna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami.
BACA JUGA:
"Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran," kata dia.
Berikut empat harapan Polri dalam warna seragam satpam yang mirip dengan polisi:
- Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam.
- Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas.
- Memuliakan profesi satpam.
- Menambah pegelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.