JAKARTA - Satuan Pengamanan (Satpam) kembali harus merubah seragamnya. Di mana, perubahan itu dengan berbagai alasan.
Polri saat ini sedang menggodok aturan terkait perubahan itu. Sehingga, jika aturan itu disahkan, artinya sudah dua kali seragam satpam berubah.
Putih-Biru Tua
Awalnya, seragam satpam berwarna putih yang dipadu dengan biru tua. Namun, seiring berjalannya waktu seragam itupun berubah.
Polri merubah warna seragam satpam menjadi cokelat pada September 2020. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Penerapannya dilakukan setahun setelah aturan ini keluar, atau pada 2021.
Bahkan, dalam aturan itu satpam memiliki pangkat. Di mana, berpengaruh dengan jenjang karier.
Perubahan menjadi warna cokelat lantaran warna itu dinilai netral. Terlebih, cokelat identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu.
BACA JUGA:
Berubah Lagi
Tak sampai setahun, seragam satpam bakal berubah lagi. Polri menyatakan aturan terkait perubahan itu masih dalam pengkajian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan rencananya seragam yang saat ini berwarna cokelat akan diubah menjadi krem.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Ramadhan, Rabu, 12 Januari.
Alasannya di balik perubahan warna itu karena masyarakat sulit membedakan antara polisi dan satpam. Memang, seragam keduanya hampir serupa.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," kata Ramadhan
Selain itu, lanjut Ramadhan, satpam harus memiliki identitas tersendiri. Sebab, satpam merupakan pengemban tugas polisi terbatas.
"Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," katanya.
Namun, dalam perubahan seragam satpam tak seluruhnya. Artinya, hanya pakaian yang akan berwarna krem.
"Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri," ungkap Ramadhan.
Proses Pengadaan
Tetapi dalam proses pengadaannya seragam baru, Polri tak akan terlibat dalam pengadaannya. Sebab, urusan pengadaan diserahkan sepenuhnya pada satpam dan perusahaan tempat bekerja.
"Itu nanti (pengadaan, red) antara satpam dan tempat bekerjanya," kata Ramadhan.
Dalam proses perubahan seragam, Polri hanya terlibat dalam kajian aturan sebab Polri merupakan pembina bagi satpam.
"Kalau pakaian satpam kami enggak intervensi siapa yang mengadakan. Cuma kami memberi aturan pakaian seragam itu," kata Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan pun menekankan, satpam tidak masuk dalam organisasi Polri. Meski, Korps Bhayangkara berposisi sebagai pembina.
"Satpam itu bukan struktur di bawah Kepolisian. Satpam itu kan ada yang menggunakan, jadi bukan kita yang membebankan karena yang menggunakan user," katanya.