Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya surat palsu berlogo KPK untuk memeras pihak tertentu.

Surat dalam bahasa Inggris tersebut tertanggal 18 Februari 2022. Selain logo KPK, teradapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang disebut sebagai pihak manajemen KPK.

"Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Februari.

Ali menyebut, surat tersebut diketahui beredar di wilayah Bandung dan Kendari. "Namun, tak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lain," tegasnya.

Surat palsu KPK berbahasa Inggris yang beredar di masyarakat/FOTO: Humas KPK

KPK meminta masyarakat berhati-hati. Sebab, Ali menyebut, lembaganya tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan maupun pembukaan blokir rekening.

"Tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntable. Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku, serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait," tegasnya.

Atas kejadian ini, KPK secara tegas meminta siapapun oknum yang membuat maupun menyalahgunakan surat palsu itu menghentikan perbuatannya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ujar Ali.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkasnya.