KPK Telisik Mekanisme Pencadangan Produk PT Antam dari Pegawainya
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kerja sama pengelohan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Terbaru, KPK menelisik proses dan mekanisme pencadangan produk milik perusahaan BUMN ini dari seorang pegawai di bagian Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam, Ade Prasetyo. Pemeriksaan dilakukan penyidik pada Rabu, 23 Februari kemarin.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan mekanisme dilakukannya pencadangan produk milik PT AT Tbk," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 24 Februari.

Selain itu, Ali bilang, penyidik KPK juga memeriksa seorang saksi yaitu Vhalentio Chandra.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya perjanjian kontrak kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT AT Tbk," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan anoda lahan antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang terjadi pada 2017 lalu.

Belum dijelaskan secara detail siapa tersangka dan konstruksi dugaan korupsi tersebut. Namun, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.