Jokowi Pastikan Masih Banyak Tempat Isolasi COVID-19 yang Tersedia
Wisma Atlet Kemayoran (DOK. Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar COVID-19. Jokowi mengatakan, masih ada tempat kosong bagi masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk melakukan isolasi mandiri.

"Pemerintah terus menambah tempat isolasi COVID tanpa gejala atau yang bergejala ringan. Kita lihat di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, ini masih kosong untuk bisa menampung 2.581 orang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 14 September.

Jokowi kemudian merinci tingkat ketersediaan tempat isolasi yakni di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sebanyak 858 ruangan di Tower 6. Tersedia juga 1.723 ruangan di Tower 7 yang bisa digunakan untuk pasien dengan gejala ringan.

Kemudian untuk flat isolasi mandiri di lokasi yang sama, masih tersedia 4.863 yang berada di Tower 3 dan Tower 5.

Selain itu, untuk mencegah adanya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan berpotensi menimbulkan kluster keluarga, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah hotel untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri.

"Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang satu, bintang dua untuk menjadi fasilitas karantina. Tolong ini disampaikan. Saat ini ada 15 hotel bintang dua dan tiga di Jakarta dengan kapasitas 3000 dan ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," tegasnya.

Sehingga dia meminta data-data terkait lokasi isolasi maupun jumlahnya harus terus menerus disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, bukan hanya di Jakarta, kesiapan tempat isolasi bagi masyarakat di wilayah lain juga telah diperhatikan oleh pemerintah.

"Ada juga di Balai Latihan Kesehatan di Ciloto  juga ada 653 orang yang bisa ditampung, dan beberapa di Bapelkes Batam, Semarang, Makassar juga terus disiapkan," ungkapnya.

Sementara untuk pasien dengan keadaan sedang atau berat yang membutuhkan perawatan lanjutan, Jokowi memerintah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk memastikan jumlah tempat tidur dan ruang ICU.

Selain itu, dia juga meminta Terawan segera melakukan mengaudit dan mengoreksi sejumlah protokol keamanan di rumah sakit yang berlaku saat ini.

"Saya minta agar Menkes melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit. Sehingga rumah sakit jadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," pungkasnya.