Bila Ada Lima Persen Kasus COVID-19, Sekolah di Samarinda Ditutup 5 Hari
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun menegaskan sekolah di daerah itu dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang mencapai lima persen akan ditutup selama lima hari.

"Selama lima hari itu siswa yang teridentifikasi COVID-19 diliburkan lalu sekolahnya dilakukan pembersihan, termasuk penyemprotan disinfektan kemudian pemeriksaan ulang tenaga pendidiknya," papar Andi di Samarinda dikutip Antara, Selasa, 22 Februari.

Dia mengatakan, langkah-langkah tersebut dilakukan agar ketika sekolah kembali dibuka setelah lima hari di tutup, seluruh warga sekolah dipastikan dalam keadaan sehat dan siap melanjutkan kembali pembelajaran di sekolah.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengikuti SKB 4 Menteri 2022 yang mewajibkan sekolah untuk tetap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk PPKM Level 3.

Sementara, sekolah dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di atas lima persen akan dilakukan penutupan selama 14 hari atau dua minggu dengan proses yang sama.

"Satgas COVID-19 di masing-masing kecamatan/kelurahan harus mengikuti perkembangan siswa tersebut," jelasnya.

Andi Harun menambahkan, bila di sekolah ada yang terdampak maka pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda akan segera melakukan tracing.

"Termasuk juga kita tracing keluarga yang bersangkutan. Itu yang sudah kita lakukan dan tracing difasilitasi oleh pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin menambahkan, PTM di Samarinda memang 100 persen, namun dengan sistem yang terbatas.

"Artinya seluruh sekolah di Samarinda melakukan PTM namun durasi pembelajaran serta kapasitasnya terbatas, hanya dua jam dan 50 persen kapasitas ruangan," terangnya.