JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meremikan kawasan publik berupa jalan, jembatan, taman, dan bundaran dengan nama Jalasena (Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai).
Kawasan ini terletak di Pantai Maju, Jakarta Utara. Pantai Maju merupakan lahan bekas pulau reklamasi di pesisir Jakarta, yakni Pulau D.
Anies menyebut peresmian ruang publik ini merupakan penanda adanya kolaborasi dalam setiap pekerjaan pemerintah untuk masyarakat. Sebab, penetapan penamaan jalan umum melibatkan kontribusi masyarakat masyarakat.
Anies juga berharap masyarakat bisa menikmati kegiatan interaksi di kawasan Jalasena yang memiliki jalur sepeda yang mengelilingi pantai.
"Kita berharap dengan adanya penemuan baru ini, dengan adanya keterbukaan, maka seluruh masyarakat nantinya bisa menikmati kawasan sekitar pantai, ruang-ruang publik yang bisa digunakan untuk pejalan kaki, ataupun bersepeda dan kegiatan-kegiatan lainnya," kata Anies di lokasi, Senin, 21 Februari.
Selain itu, Anies juga menegaskan Pemprov DKI tetap berkomitmen dalam menghadirkan ruang ketiga publik yang nyaman bagi warganya untuk beraktivitas maupun berinteraksi di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini tidak boleh abai terhadap aspek lingkungan, sosial, dan budaya. Ruang publik yang telah ada baik berupa taman, pantai, maupun area untuk pejalan kaki dan pesepeda santai (Jalasena) di pinggir pantai harus dipastikan benar-benar bisa diakses oleh publik," jelas dia.
BACA JUGA:
Diketahui, penentuan nama Jalasena dihasilkan dari sayembara yang diikuti oleh 182 peserta dari seluruh Indonesia dalam ajang "Kita Kasih Nama".
Penentuan peserta terbaik dilakukan melalui tahapan seleksi yang melibatkan dewan juri dari berbagai profesi seperti dosen sejarah, ahli bahasa dan pegiat seni.