8.800 Anak Migran Diusir dari AS Guna Tekan Penyebaran COVID-19
Ilustrasi/ Unsplash-Anna Earl

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusir sekitar 8.800 anak-anak migran tanpa pendamping. Anak-anak tersebut telah dicegat di perbatasan AS-Meksiko sejak 20 Maret. 

Penahanan tersebut di bawah aturan pembatasan penyebaran COVID-19 di AS, menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat 11 September oleh Departemen Kehakiman AS.

"Jumlahnya mencengangkan," kata Direktur Dksekutif Pusat Hukum Pembela Imigran, Lindsay Toczylowski.

"Setelah berbicara dengan begitu banyak anak yang datang ke sini untuk mencari suaka dan mengetahui ketakutan yang mereka miliki dan apa yang mereka tinggalkan, untuk mengetahui bahwa pemerintah kita benar-benar telah mengambil anak-anak yang mencari perlindungan dan mengirim mereka kembali ke tempat mereka melarikan diri, dalam jumlah yang begitu tinggi, benar-benar membuatku terengah-engah," imbuh Toczylowski. 

Dilansir dari Channel News Asia, Sabtu 12 September, pemerintah menolak mengungkapkan jumlah anak yang disuir sejak Juni. Saat itu data menunjukkan sekitar 2.000 anak telah dikeluarkan. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa lebih banyak lagi yang mungkin tunduk pada aturan, tetapi ruang lingkup pengusiran tidak jelas.

Pemerintah AS menerapkan aturan perbatasan baru pada 21 Maret yang membatalkan praktik puluhan tahun berdasarkan undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari perdagangan manusia. Aturan sebelumnya juga menawarkan kesempatan untuk mencari suaka di pengadilan imigrasi AS.

Namun Pemerintah AS mengatakan aturan darurat harus segera diberlakukan untuk mencegah wabah COVID-19 di fasilitas penahanan migran dan populasi AS yang lebih luas. Sejak saat itu, pejabat AS dengan cepat mengusir migran, termasuk anak di bawah umur tanpa pendamping dan tanpa proses imigrasi standar.

Trump, yang tengah berusaha terpilih kembali sebagai presiden, mengambil tindakan terhadap imigrasi legal dan ilegal secara keras lewat aturan baru tersebut. Para pendukung imigrasi berpendapat bahwa peraturan baru menempatkan para migran, terutama anak-anak, dalam risiko besar. Pemerintah federal telah menahan mereka selama berhari-hari atau terkadang berminggu-minggu di hotel. 

Pengacara mengatakan informasi pribadi anak-anak tidak dicatat dalam sistem komputer biasa, membuat mereka hampir tidak mungkin dilacak. Pada Juni, Kepala Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Mark Morgan mengatakan bahwa sekitar 2.000 anak tanpa pendamping telah diusir atas aturan baru. 

Sementara pada pekan lalu, Hakim Dolly Gee dari Pengadilan Distrik AS di Los Angeles mengatakan sistem penahanan hotel perbatasan rahasia melanggar Flores Settlement Agreement.

Perjanjian tersebut berisikan aturan yang mengatur perawatan semua anak di bawah umur dalam tahanan imigrasi AS. Gee mengatakan hotel yang disediakan sekarang kurang pengawasan yang memadai. Gee memerintahkan untuk menghentikan sistem penahanan hotel berskala besar. Namun pengacara Departemen Kehakiman mengatakan perintah Gee merusak upaya pemerintahan Trump untuk menahan COVID-19.