Alat Tes Swab Dijual Bebas, Menkes Budi: Sedang Kami Rapikan
ILUSTRASI DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menata peredaran dan penjualan alat tes COVID-19. Penataan dilakukan karena semakin mudahnya masyarakat mengakses alat tes tersebut tanpa pengawasan.

"Untuk tes PCR yang dilakukan di rumah sekarang sedang kami rapikan," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 21 Februari.

Budi mengatakan, jika alat tes tersebut tidak dilakukan pengawasan dapat merugikan masyarakat. 

"Kami enggak mau nanti semua jual barang-barang ini. Kasihan konsumen," tegas eks Wakil Menteri BUMN tersebut.

Meski begitu, Menkes menyebut memang ada sejumlah alat tes yang layak digunakan untuk pengecekan secara mandiri. Tapi, hal ini akan diumumkan lebih lanjut ke depannya.

"Kita sudah tes beberapa dan memang sudah layak untuk digunakan. Nanti akan kita umumkan secara terbuka khusus dari Kemenkesnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, alat tes COVID-19 memang banyak dijual di e-commerce dan bisa dengan bebas. Harganya pun lebih murah dibanding pengetesan berbasis swab antigen di laboratorium.

Di berbagai e-commerce, alat tes yang terdiri dari test cassettes, extraction tubes, sterilized swab, dropper tips, dan extraction reagen hanya dibanderol Rp20 ribu. Sementara untuk pengetesan di laboratorium bisa mencapai Rp99 ribu per satu kali tes.