Meski Lakukan Pelonggaran, Menkes Pastikan Pemerintah Tetap Hati-hati dan Memantau Varian COVID-19
Menkes Budi Gunadi Sadikin/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tetap memantau varian COVID-19 baru yang terus berkembang meski sejumlah pelonggaran telah dilakukan.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Budi mengatakan pemantauan terhadap varian COVID-19 yang terjadi di beberapa negara dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian. Sebab, munculnya mutasi virus kerap membuat terjadinya peningkatan kasus di Tanah Air.

"Pemerintah tetap berhati-hati karena pemerintah menyadari bahwa lonjakan kasus yang tinggi selalu terjadi dengan adanya varian baru. Sehingga kami selalu memonitor varian baru yang ada," kata Menkes Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 4 April.

Ada pun salah satu mutasi virus yang jadi sorotan adalah Omicron BA.2 yang menyebabkan peningkatan kasus di negara Eropa dan China.

Menkes mengatakan varian ini sebenarnya sudah masuk di Tanah Air. Bahkan, jadi virus yang dominan di tengah masyarakat.

Hanya saja, berbeda dengan kondisi di Eropa maupun China, masyarakat di Indonesia lebih kebal. Sehingga, varian Omicron BA.2 ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus.

"Kami beruntung dengan kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi sehingga varian baru ini tidak menyebabkan adanya lonjakan kasus di Indonesia," tegasnya.

"Berdasarkan kondisi seperti ini pemerintah merasa yakin bahwa kita bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas," imbuh Budi.

Kebebasan itu, kata dia, sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu dengan diperbolehkannya masyarakat untuk salat tarawih di masjid saat bulan Ramadan dan mudik ke kampung halaman. Tapi, semua langkah kebebasan ini harus tetap dilakukan secara hati-hati.

Untuk mudik ke kampung halaman, Budi mengingatkan masyarakat harus segera mendapatkan vaksin COVID-19 tiga dosis. Sebab, mereka yang sudah disuntik booster tak perlu lagi untuk melakukan tes COVID-19.

Sementara untuk yang baru vaksin satu kali tetap harus dites dengan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). "Yang sudah dua kali masih perlu tes antigen," ujar Budi.

"Jadi dengan demikian pemerintah tetap berhati-hati. Kita tetap boleh melakukan ibadah puasa dan juga mudik tapi harus dengan melengkapi dosis vaksinasi," pungkasnya.