Negara Terbebani Utang Rp6.700 Triliun, PKS Nilai Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Pindah Ibu Kota
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

PADANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai sekarang bukan waktu yang tepat untuk pindah ibu kota negara, karena dari sisi keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik.

"PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara, karena saat ini kondisi keuangan negara terbebani oleh utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu usai membuka bimtek 3 anggota DPRD PKS Sumatera Bagian Utara, dilansir Antara, Senin, 21 Februari.

Menurut dia, saat ini yang lebih dibutuhkan negara adalah pemulihan sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

"Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan Pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya.

PKS menilai saat ini belum prioritas memindahkan ibu kota negara meskipun disebut biayanya bukan dari APBN, namun dalam UU IKN disebutkan 52 persen dari APBN, dan jika dibangun pada akhirnya rakyat akan menanggung.

"Pembangunan IKN juga membutuhkan dana yang besar dan berdampak pada APBN," kata dia pula.

Pada sisi lain, ia menyoroti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, karena jika ibu kota pindah maka dikhawatirkan akan semakin sepi penumpang.

"Kalau kereta cepat ini jadi, siapa lagi yang akan menumpang karena ibu kota pindah ke Kalimantan," ujarnya.

Menurutnya, penolakan PKS bukan asal menolak saja melainkan sudah melalui proses diskusi kelompok terpumpun hingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

Sejalan dengan itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai seharusnya sebelum membuat kebijakan harus disurvei dulu.

Ia memberi contoh soal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung berdasarkan survei rata-rata penumpang kereta hanya 2.000 orang sepekan.

"Sementara penumpang travel mencapai 10 ribu orang, dari sini sudah kelihatan cuma 2.000 naik kereta ini bakalan rugi, kenapa harus dipaksakan," katanya lagi.