Bagikan:

BANGKA TENGAH - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan sistem pembelajaran tatap muka terbatas untuk semua jenjang pendidikan, dalam upaya melindungi pelajar dari paparan virus COVID-19.

"Keputusan pembelajaran tatap muka terbatas sudah mulai diberlakukan dan sudah kami sampaikan melalui surat edaran kepada pihak sekolah untuk semua jenjang pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar di Koba, Senin 21 Februari.

Dindik Bangka Tengah menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas juga menyikapi dengan ditetapkannya daerah tersebut PPKM level 3.

"Angka kasus COVID-19 meningkat, daerah kita PPKM level 3 maka sistem belajar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," katanya.

Lembaga pendidikan di daerah itu menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah rombongan belajar 50 persen dari total jumlah siswa di sekolah.

"Setiap hari hanya boleh masuk 50 persen dari total jumlah pelajar di lembaga pendidikan dan itupun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya.

Penerapan sistem belajar demikian, kata Iskandar sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 mengingat grafik kasus meningkat sejak Januari 2022.

Belum bisa memastikan sampai kapan sistem ini berlangsung, namun yang pasti kesehatan pelajar lebih penting dan dilindungi, katanya.