Viral Oknum TNI di Jayapura Mengaku Membunuh Orang Asli Papua Dipastikan Hoaks
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAYAPURA - Video menampilkan oknum TNI Serda JYK yang mengaku anggota dari Yonif 756/WMS viral di media sosial. Serda JYK mengaku membunuh orang asli Papua (OAP).

Serda JYK sudah diamankan dan diperiksa. Kepala Seksi Intelijen (KasiIntel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto meminta keterangan dan melakukan upaya-upaya proses hukum terkait beredarnya video viral JYK di media sosial.

Beberapa langkah yang telah dilakukan yaitu melaporkan kepada pihak kepolisian terkait OTK yang menyebarkan video hoaks tersebut termasuk atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK kepada JYK bersama dengan kedua orang tuanya.

KasiIntel menjelaskan, faktanya, pernyataan dari oknum TNI yang diviralkan tersebut tidaklah benar atau hoaks. JYK merupakan anggota TNI aktif dari Kodim 1712/Sarmi yang sebelumnya berdinas di Yonif 756/WMS dan saat ini melakukan izin berobat di Jayapura karena kedua kaki yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

Serda JYK menjelaskan kejadian berawal saat pihaknya bersama keluarga dengan menggunakan mobil hampir bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai warga.

Di sini terjadi keributan yang menimbulkan kesalapahaman saat JYK menodongkan senjata kepada kedua pengendara tersebut.

Setelah kejadian tersebut JYK bersama kedua orang tuanya memasuki toko dan berbelanja. Setelah keluar dari toko tiba-tiba masyarakat sudah banyak dan melakukan tindak kekerasan kepada JYK dan kedua orang tuanya.

Warga lantas meminta JYK meminta maaf dan merekam dengan handphone. JYK dalam pemeriksaan membantah berbicara soal orang asli Papua.

“JYK mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab ia merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas,” demikian keterangan tertulis yang diterima.

Kejadian ini dilaporkan ke Polres Jayapura dengan laporan polisi Nomor: LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.