KPK Anggap Netralitas ASN di Pilkada Sulit Dijaga
Gedung KPK/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disebut sulit dilakukan. Hal ini disebut menjadi persoalan dilematis bagi ASN.

"Faktanya kita melihat bahwa netralitas ASN itu di satu sisi masih di bawah itu dan masih menjadi bagian yang dilema bagi ASN itu," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang digelar secara daring, Jumat, 11 September.

Menurutnya, selama ini menjaga netralitas hanya mudah diucapkan  pihak lain, namun tidak untuk mereka yang ada di posisi tersebut.

"Bagi pelakunya, bagi ASN itu sendiri, bagi struktural di daerah itu menimbulkan ambigu," tegasnya.

Selain itu, Ghufron juga menyinggung para ASN ini kerap diliputi dilema. Di satu sisi, para aparatur sipil ini ingin netral di dalam pilkada. Namun, praktiknya, netralitas ini malah menjadi bumerang untuk mereka sendiri.  

"Ikut pada petahana kewajiban, tidak ikut juga menjadi takut tidak bagus kalau kemudian yang menang petahana. Karena, hal ini berisiko pada jabatan atau hak keuangannya," ujarnya.

Karena itu, KPK meminta masyarakat dapat berperan aktif untuk memantau penyelenggaraan Pilkada 2020. Tujuannya, untuk menjaga ASN dari potensi praktik korupsi dan mencegah terjadi politik kepentingan.

"Harapannya masyarakat mampu menjaga dua hal. Pertama, praktek potensi korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah konflik dan juga termasuk di antaranya untuk mengawal agar ASN itu mampu memberikan netralitas dalam penyelenggaraan negara termasuk dari konteks Pilkada tersebut," pungkasnya.