JAKARTA - Polisi memindahkan penyanyi Reza Artamevia ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. Reza sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Pasar Jumat untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemindahan terhadap Reza dilakukan karena adanya kesalahan informasi soal tempat rujukan.
"Kemarin saya mengatakan di Pasar Jumat ternyata rujukannya rekomendasinya ke Lido," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat, 11 September.
Pemindahan Reza Artamevia dilakukan pada Kamis, 10 September. Selain itu, berdasakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional tingkat Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, proses asesmen akan dilakukan pekan depan.
Dengan alasan itu, Reza dititipkan di BNN Lido. Nantinya Reza akan menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi.
"Selama proses penyidikan ke depan, tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi," kata Yusri.
Sebelumnya permohonan Reza Artamevia untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
BACA JUGA:
Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September. Ketika ditangkap, Reza baru saja membeli sabu.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram. Ketika ditangkap Reza sedang bersama dua orang rekannya.
Namun, kedua orang itu tak diproses lebih lanjut karena tidak ditemukan bukti dan hasil tes urine menunjukan hasil negatif. Sedangkan, untuk Reza lalu hasilnya dinyatakan terbukti mengonsumsi amfetamin.