Bagikan:

JAKARTA - Reza Artamevia mengaku sudah empat bulan terakhir mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selama itu juga diketahui jika Reza selalu memesan sabu kepada bandar berinisial F yang kini menjadi buronan.

"Sampai saat ini keterangan RA demikian (sabu selalu memesan kepda F)," ucap Kasubit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Awaludin Amin kepada VOI, Senin, 7 September.

Tetapi Awal tak menjabarkan secara rinci sudah berapa kali Reza memesan sabu kepada buronan itu. Sebab, pemeriksaan terhadap Reza masih terus dilakukan untuk menggali informasi soal keberadaan F.

"Kami masih mendalami keterangannya," kata Awal.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sedang memburu pemasok sabu kepada Reza Artamevia.

"Kami lakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram milik RA. Ada satu orang yang sekarang menjadi masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata dia.

Yusri menyebut, berdasarkan keterangan dua orang saksi dari tempat kejadian perkara (TKP) di mana Reza ditangkap polisi akibat kepemilikan sabu, diketahui bandar tersebut berinisial F.

"Ada dua saksi yang sudah kita periksa. Kita masih terus lakukan pengajaran kepada F ini. Mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," tutur Yusri.

Adapun Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika ditangkap, Reza baru saja membeli sabu tersebut. 

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu satu klip seberat 0,78 gram. Ketika ditangkap Reza sedang bersama dua orang rekannya.

Namun, kedua orang itu tak diproses lebih lanjut karena tidak ditemukan bukti dan hasil tes urine menunjukan hasil negatif. Sedangkan, untuk Reza lalu hasilnya dinyatakan terbukti mengkonsumsi amfetamin.