Bagikan:

GIANYAR - Tim Polsek Payangan menangkap empat pekerja bangunan yang melakukan pencurian ribuan keping uang kepeng bolong di Pura Dalem Pekung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.

Para pelaku berinisial IGS (37), IKA (31), IPA (34), dan IKS (34). Mereka ditangkap pada Jumat, 11 Februari.

"Untuk kerugian Rp 35.800.000," kata Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari.

Warga sebelumnya melaporkan kehilangan 2.255 keping uang bolong asli, dua buah bunga emas dan uang sesari sekitar Rp5 juta di Pura Dalem Pekung Banjar Payangan Desa, Desa Melinggih. Uang kepeng itu sebelumnya tersimpan di belakang Balai Paruman.

Saat diperiksa di gudang penyimpanan, ternyata dua bunga emas dan gentong penyimpanan uang berisi uang sesari Rp5 juta ikut raib.

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap para tersangka.

"Modus operandinya, pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian dengan mengambil keping uang bolong asli, dua buah bunga emas dan uang sesari," ujar AKP Ady Wijaya.

Barang barang yang dicuri belum sempat dijual pelaku. Tersangka mengaku mencuri karena himpitan ekonomi.

"Motif ingin memiliki untuk dijual sebagai kebutuhan sehari-hari dan barangnya belum sempat dijual," katanya.