Polisi Kejar Sindikat Penyeleweng Pupuk Subsidi di Indramayu
ILUSTRASI/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

INDRAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan akan terus mengejar para sindikat penyeleweng pupuk subsidi, karena sudah meresahkan para petani. Sindikat ini menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Ini masih perlu pendalaman, karena jangan sampai kasus ini berhenti di sini saja," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif dikutip Antara, Rabu, 16 Februari.

Ia mengatakan sindikat penyeleweng pupuk subsidi ini diindikasikan telah beraksi lama, untuk itu perlu adanya pendalaman agar kasus itu bisa diungkap sampai tuntas.

Karena, kata Lukman, seharusnya pupuk subsidi itu didapatkan para petani dengan harga yang murah, namun mereka malah mengambil keuntungan berlebihan.

"Kita melaksanakan upaya pengungkapan pendistribusiannya," tuturnya.

Lukman mengatakan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan polres lainnya, karena sindikat penyeleweng pupuk subsidi ini dilakukan antardaerah.

"Tim masih melaksanakan koordinasi dengn beberapa polres, kita akan ungkap sampai tuntas. Karena ini hanya awalnya saja," ujarnya.

Lukman menambahkan sindikat penyeleweng pupuk subsidi ini mencari keuntungan cukup tinggi, dimana per zak bisa mencapai Rp100-150 ribu.

Menurutnya untuk modus operandi yang dilakukan oleh sindikat penyeleweng pupuk subsidi di Indramayu yaitu dengan membeli pupuk subsidi dengan jumlah banyak di daerah lain.

"Kemudian diedarkan di Kabupaten Indramayu dengan harga di atas HET," katanya.

Saat ini Polres Indramayu telah menangkap 10 pelaku penyeleweng pupuk subsidi, dan mereka dikenakan tindak pidana ekonomi dengan ancaman kurungan penjara dua tahun.