JAKARTA - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, terus menggencarkan operasi tertib masker dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemkab Purbalingga terus memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan, termasuk melaksanakan pengawasan dan operasi tertib masker guna mencegah penyebaran COVID-19 khususnya varian Omicron," kata Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa 15 Februari dikutip dari Antara.
Melalui kegiatan pengawasan dan operasi tertib masker tersebut, kata dia, diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar.
Dia mencontohkan salah satu kegiatan operasi tertib masker baru saja dilakukan di Jalan Raya Pepedan, Kecamatan Karangmoncol.
Sementara itu, Camat Karangmoncol Hendro Prasetyo menambahkan dalam operasi tertib masker dan pengawasan pelaksanaan PPKM level 2 di Jalan Raya Pepedan terdapat 22 orang warga Karangmoncol yang mendapat sanksi karena melanggar protokol kesehatan.
"Dari 22 orang tersebut sebagian besar tidak memakai masker sehingga mereka kami berikan sanksi teguran lisan dan kami minta untuk melafalkan Pancasila. Setelah itu kami berikan masker dan meminta mereka memakainya dengan cara yang baik dan benar," katanya.
Hendro menambahkan kegiatan operasi tertib masker dan pengawasan pelaksanaan PPKM level 2 tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan dari berbagai unsur.
"Personel dari Kantor Kecamatan Karangmoncol bersama dengan Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur lainnya selain melaksanakan operasi tertib masker juga menyosialisasikan mengenai pentingnya protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat akan dapat dikendalikan.
"Untuk mewujudkan hal ini tentunya diperlukan peran aktif masyarakat di wilayah setempat untuk secara bersama-sama melaksanakan gerakan disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.