Terjaring Razia Masker, Siswa SMK di Jakbar Tak Hafal Pancasila
Siswa SMK berinisial AS dihukum melafalkan Pancasila di kawasan Tugu Manggis, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan Tugu Manggis, Palmerah, Jakarta Barat terjaring razia yustisi karena tidak mengenakan masker di tempat umum.

Petugas pun menghukum siswa berinisial AS dengan melafalkan Pancasila. Apesnya, AS rupanya tidak hafal Pancasila saat menjalani sanksi dari petugas.

“Pancasila, satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Keadilan yang...aduh lupa saya tidak hafal, Pak,” ujar siswa SMK berinisial AS gugup, saat dihukum oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Palmerah dilansir Antara, Rabu, 21 Oktober.

AS pun hanya bisa pasrah menerima hukuman salah satu jenis senam, “push up” sebanyak 15 kali. Kemudian petugas memakaikan Ari rompi oranye dan menugaskan dia membersihkan jalan di kawasan itu selama setengah jam.

Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Teguh mengatakan pihaknya telah menjaring delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar saat melintas di kawasan Tugu Manggis.

“Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi kerja sosial,” kata Teguh.

Teguh mengatakan, saat PSBB transisi mayoritas masyarakat telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.

“Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan,” kata dia.