Bagikan:

SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebutkan, Rutan Kelas 1 Surakarta yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, bakal direlokasi ke daerah lain yang lahannya lebih luas dan ideal untuk mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan.

"Pihak rutan sudah melakukan koordinasi dengan para bupati terkait dan rencana direlokasi di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo," kata Gibran usai acara pertemuan awal rencana relokasi di Rutan Kelas 1 Surakarta, Jateng, Antara, Senin, 14 Februari.

Gibran Rakabuming Raka dalam acara pertemuan awal bersama Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Rutan tersebut selama ini menampung warga binaan dari tiga daerah yakni Solo, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Gibran mengatakan soal tempat memang belum bisa dipastikan tetapi rencananya di Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo karena ada lahan luas untuk relokasi rutan. Gibran mengklaim kedua bupati daerah itu sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menambahkan pihaknya meninjau Rutan Kelas 1 Surakarta dan mencatat hal-hal sesuai pengajuan dari Rutan Kelas 1.  Pindahnya rutan tentu tidak jauh-jauh dari Solo.

"Namanya akan tetap Rutan Kelas 1 Surakarta, tetapi tempatnya direlokasi di kabupaten lain yang dekat dengan Kota Solo yakni Karanganyar atau Sukoharjo," kata Eva.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan relokasi Rutan Kelas 1 Kota Surakarta ke Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo akan diteliti lagi seperti lingkungan dan luas lahan.

"Rutan ini, yang paling mudah merelokasi dan tidak mengubah nomenklaturnya sehingga prosesnya lebih cepat dibanding mengubah namanya," katanya.

Dia mengatakan relokasi Rutan tentunya membutuhkan lahan yang lebih besar sekitar 3,5 hektare dengan kapasitas 500 orang. Saat ini di Rutan Surakarta menampung 555 orang dari kapasitas 293.