Bagikan:

TANJUNG PANDAN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 56 orang berangkat menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Jemaah umrah yang berangkat merupakan jemaah tahun 2020 yang keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, dilansir Antara, Senin, 14 Februari.

Menurut dia, jemaah tersebut berasal dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pelita Wisata Belitung terdiri dari sebanyak 18 orang jamaah laki-laki dan 38 orang jamaah perempuan.

Ia mengatakan, jemaah berangkat dari Belitung menuju Jakarta pada, Selasa, 8 Februari kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Madinah pada, Rabu, 9 Februari lalu.

"Sehingga saat ini para jamaah sedang menjalankan rangkaian ibadah umrah di sana kurang lebih selama 12 hari," ujarnya.

Suyanto menambahkan, ketika tiba di Jakarta, para jemaah langsung melakukan pemeriksaan PCR dan menginap selama satu malam di hotel sebelum diberangkatkan menuju Madinah.

Menurutnya, rangkaian kegiatan pelaksanaan ibadah umrah di Madinah akan berlangsung selama 12 hari.

Kemudian ketika pulang dari Madinah mereka akan kembali menjalani masa karantina selama tujuh hari di Jakarta sebelum menuju Belitung.

"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi transmisi atau penyebaran COVID-19 sesuai ketentuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang diatur oleh Kementerian Agama RI selama masa pandemi COVID-19," katanya.