Angka Kasus DBD di NTT Bertambah Jadi 1.155
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

KUPANG  - Angka kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  bertambah menjadi 1.155 kasus.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTT Agusthina Rospita mengatakan angka kasus DBD di NTT bertambah 179 dalam sepekan.

Kasus DBD paling banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, yang angka kasusnya dalam sepekan ini naik dari 204 menjadi 212, disusul Kota Kupang yang angka kasusnya naik dari 181 menjadi 208 dalam sepekan, dan Kabupaten Sikka dengan 156 kasus DBD.

Menurut Agusthina, angka kasus DBD di NTT dari awal tahun hingga 14 Februari 2022 lebih banyak jika dibandingkan dengan angka kasus DBD pada periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebanyak 661 kasus.

"Tahun lalu di periode yang sama yang meninggal akibat DBD hanya mencapai empat orang, kini sudah mencapai delapan orang," katanya dikutip Antara, Senin, 14 Februari.

Dia mengatakan kasus kematian akibat DBD terjadi di Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah.

Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil NTT mengimbau warga menggiatkan pembersihan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk untuk meminimalkan risiko penularan DBD.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan pengasapan menggunakan insektisida untuk memberantas nyamuk penular virus dengue di lingkungan permukiman yang warganya terserang DBD.