Waspada! Demam Berdarah di NTT Tembus 1.155 Kasus, Bisa Dinyatakan Kejadian Luar Biasa Kalau Tak Dikendalikan
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang melakukan penyemprotan sarang nyamuk (Foto Via Antara)

Bagikan:

KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai melonjak saat memasuki musim hujan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Erlina Salmun mengatakan, apabila tidak dikendalikan dengan baik, maka dapat dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Kasus DBD meningkat signifikan setelah musim hujan mulai melanda Provinsi NTT pada Januari 2022 lalu. Angka demam berdarah melonjak hingga menembus 1.155 kasus," katanya di Kupang, Antara, Rabu, 16 Februari.

Berdasarkan data periode Januari -13 Februari 2022, terdapat delapan orang meninggal dunia akibat DBD.Persebaran 1.155 kasus DBD yaitu Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 212 kasus, Kota Kupang sebanyak 208 kasus, Sikka sebanyak 156 kasus dan Sumba Barat Daya 104 kasus.

Sementara itu delapan orang yang meninggal dunia akibat DBD dengan persebaran masing-masing Kabupaten Nagekeo satu orang , Sikka satu orang, Ngada tiga orang, Kota Kupang satu orang, Sumba Barat Daya satu orang, dan Sumba Tengah satu orang.

Dia mengharapkan, semua pihak harus melakukan pencegahan dan pengendalian dengan berkoordinasi lintas sektor.

"Juga perlu ada satgas penanganan DBD di setiap kabupaten/kota. Serta masyarakat gencar melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan membersihkan tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk seperti bak mandi dan lain-lain serta dengan 3M Plus," kata Erlina.

Dia juga mengatakan dalam mengantisipasi adanya gigitan nyamuk di luar rumah maka diharapkan pada masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan pemantauan dan pembasmian jentik dan PSN serta ketersediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan untuk penanganan DBD.