Bagikan:

AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek Namrole AKP Zainudin, dan Kanit Reskrim Polsek Namrole karena dinilai lalai sehingga tahanan kabur.

Tahanan bernama Benny Nurlatu yang kabur merupakan tersangkan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya.

"Pencopotan karena dinilai lalai sehingga Benny kabur. Padahal,  bersangkutan melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap anaknya, YN (5) yang telah meninggal dunia di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Rabu (9/2). Sedangkan, kakaknya berusia tujuh tahun yang juga merupakan korban perbuatan ayah kandungnya sedang menjalani perawatan di rumah," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dikutip Antara, Kamis, 10 Februari.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole saat ini ditarik ke pelayanan markas (Yanma) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

"Keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku. Jika hasil pemeriksaan ternyata pelaku kabur karena kelalaian, maka  akan diproses sebagaimana aturan kepolisian yang berlaku,” tegas Kombes Roem.

Dia mengimbau masyarakat melapor bila mengetahui keberadaan tahanan yang kabur. 

"Kami berharap masyarakat bisa membantu apabila mengetahui keberadaan atau tempat persembunyian pelaku. Yang jelas pencarian terhadap pelaku sudah dilakukan sejak yang bersangkutan melarikan diri,” ujarnya.