SEMARANG - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meminta polemik yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo tidak dipolitisasi. Apalagi jika dicap bahwa pemerintah menindas rakyat.
Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam sambutan di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Harlah NU ke 99 H, secara virtual di Aula Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 10 Februari.
"Kita tidak perlu tergesa-gesa mempolitisasi masalah semacam ini sebagai masalah antara pemerintah dengan rakyat, masalah pemerintah menindas rakyat dan sebagainya. Kita tidak boleh berlebihan dalam soal ini," kata Gus Yahya.
Kakak kandung dari Menteri Agama itu mengatakan, seluruh pihak mesti bersama-sama mencari jalan keluar. Untuk itu, Nahdlatul Ulama siap menjembatani komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat Wadas.
"Yang kita butuhkan sekarang adalah jalan keluarnya dan Nahdlatul Ulama Insyaallah akan siap terus hadir mendampingi rakyat dan membantu pemerintah melancarkan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat itu sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Yahya yakin dalam penyelesaiannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan merampungkan persoalan terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan baik. Mengingat, kata Yahya, Purworejo punya ikatan emosional dengan Ganjar.
BACA JUGA:
"Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik dan kalau saya pribadi sangat yakin bahwa ini bisa diselesaikan, karena ini masalahnya dengan tetangga pak Ganjar yang orang Purworejo," seloroh Yahya.
Gubernur Ganjar Pranowo menyebut dukungan dari PBNU yang disampaikan oleh Ketum Yahya Cholil Staquf menjadi energi tambahan agar pemerintah bisa berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat Wadas.
“Sehingga nanti yang pro maupun kontra sama-sama bisa saling menghargai dan kita carikan solusi yang paling bagus,” kata Ganjar yang hadir beserta jajaran Forkopimda Jateng. Ada juga Ketua DPW PKB, Yusuf Chudlori hingga Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan di polres setempat ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal.
Sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya. Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.