JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan siap bila konflik Wadas menjadi bahasan dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
“Sebaiknya dibahas. Ini akan jadi ajang klarifikasi,” kata Ganjar dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Antara, Minggu.
Konflik Wadas terkait pembangunan Bendungan Bener di Purworejo sering dikaitkan dengan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Dia pun mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Padahal, sambung dia, program pembangunan Bendungan Bener yang memerlukan pasokan material dari penambangan batu di Wadas bukan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Proyek yang menjadi akar persoalan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo,” tegasnya.
Bendungan Bener merupakan satu dari 48 proyek bendungan dalam daftar 201 PSN berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020.
Ganjar memastikan konflik terkait penambangan batu andesit di Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo sudah tuntas.
"Saya selesaikan meskipun itu bukan program Pemprov. Karena kami dilatih bertanggung jawab. Dan selesai. Insya Allah selesai," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, penuntasan kasus Wadas mengedepankan dialog dengan warga.
"Dialog, menurut saya, menjadi sesuatu yang penting agar seluruh kekuatan yang ada di sana, agar seluruh kelompok yang ada di sana bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan," tuturnya.
Selama proses tersebut, Ganjar yang saat itu masih menjadi gubernur tak segan mendatangi warga Desa Wadas. Dia juga memohon maaf kepada warga dan mengajak mereka mencari penyelesaian yang mengedepankan musyawarah mufakat.
"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya. Nanti panjenengan (anda) yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," ucap Ganjar.
BACA JUGA:
Selain dialog dan memastikan ganti rugi diterima, Ganjar menyerahkan pula bantuan rumah sehat layak huni bagi warga terdampak. Diserahkan juga sejumlah bantuan lain, seperti 18 titik Wi-Fi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, dan sembako.
Adapun Mahfud menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan konflik Wadas.
“Laporan Komnas HAM yang resmi, tertulis, dan diumumkan ke publik dengan tegas menyebutkan Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM,” tambah Mahfud.
Menurutnya, Komnas HAM telah menyatakan bahwa semua prosedur terkait proyek di Wadas telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak percaya, tanya saja ke Komnas HAM,” imbuhnya.