SOLO - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah segera memutuskan kelanjutan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini masih dihentikan. Bila nanti digelar, PTN tidak bersifat wajib.
Demikian pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. "Saya maunya PTM lagi, tetapi tidak memaksa juga," kata Gibran di Solo, Antara, Kamis, 10 Februari.
Bila orang tua mengizinkan anak untuk mengikuti PTM agar diantar langsung ke sekolah, namun jika tidak berkenan PTM, bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Itu tidak dianggap absen seperti dulu lagi, kami tidak memaksa PTM. Nanti saya putuskan di hari Jumat sama Pak Sekda, Senin masuk (lanjut PTM, red.) atau tidak," katanya. Terkait dengan munculnya puluhan klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, ia meminta seluruh pihak tidak menyalahkan sekolah.
BACA JUGA:
"Di sekolah kan hanya beberapa jam, yang di luar itu lho. Mohon orang tua memonitor anaknya," katanya.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta menyatakan data terakhir ada 41 sekolah yang terkonfirmasi terjadi penyebaran COVID-19. Penyebaran terjadi mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi (PT).
Terkait hal tersebut, hingga saat ini Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta masih terus melakukan upaya penelusuran kontak, sedangkan secara keseluruhan hingga saat ini kasus aktif positif COVID-19 di Solo mencapai 878 kasus. Dari total tersebut, 845 orang menjalani isolasi dan sisanya menjalani perawatan di rumah sakit.