JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menerima vaksin COVID-19 hasil donasi dari Pemerintah Australia yang datang dalam tahap ke-203 dengan jumlah 2,7 juta dosis vaksin.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Australia karena telah aktif ikut membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dengan memberikan dukungan hibah vaksin.
"Ini sekaligus menunjukkan dekat dan eratnya hubungan kedua negara tetangga ini, termasuk dalam upaya penanganan pandemi," kata Usman dalam pernyataannya dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.
Vaksin yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta itu menambah deretan vaksin yang telah diberikan oleh Pemerintah Australia.
Sebelumnya Indonesia telah menerima tiga kali donasi vaksin dari Pemerintah Australia yang jika ditotal jumlahnya mencapai lebih dari 3 juta dosis vaksin.
Upaya Pemerintah Indonesia memastikan keamanan pasokan dosis vaksin COVID-19 untuk masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintah menginginkan pemulihan di tengah pandemi.
Tercatat Indonesia sudah menerima lebih dari 500 juta dosis vaksin baik dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi lewat berbagai mekanisme pengadaan vaksin. "Ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19," kata Usman.
BACA JUGA:
Usman memastikan vaksin yang baru tiba di Jakarta nantinya akan langsung didistribusikan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan stok vaksin COVID-19.
Meski secara nasional Indonesia telah melampaui target yang diberikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk capaian vaksinasi COVID-19, namun beberapa daerah yang sulit dijangkau mengalami kesulitan untuk mencapai target pemberian vaksin COVID-19.
"Pemerintah akan terus mendatangkan vaksin untuk mencukupi kebutuhan bagi masyarakat," ujarnya.
Percepatan pemberian vaksinasi COVID-19 terus dilakukan pemerintah di tengah kondisi merebaknya varian mutasi yaitu Omicron.
Usman mendorong seluruh elemen masyarakat bisa bekerjasama dan mengambil peran agar program vaksinasi nasional untuk penanganan COVID-19 bisa semakin cepat dan luas.
Tidak lupa masyarakat diingatkan untuk segera mengambil hak vaksin COVID-19 miliknya terutama bagi masyarakat yang masih belum menerima vaksin.
"Saat ini, terjadi lagi peningkatan jumlah kasus, khususnya varian Omicron. Karenanya, sebagai bentuk perlindungan, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk segera mungkin divaksinasi sembari tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Usman.