Bagikan:

JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, baik di sektor formal atau informal masih jauh dari ideal.

Mengutip data BPS tahun 2022, Jaleswari menyebutkan, sekitar 17 juta penyandang disabilitas berada di usia kerja (usia produktif), namun dari jumlah tersebut, hanya 7,6 juta lebih yang terserap di dunia kerja.

"Angka tersebut masih jauh dari ideal dan perlu kita tingkatkan," kata Jaleswari dalam acara penandatanganan komitmen kerja sama International Labour Organization (ILO) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Antara, Rabu, 9 Februari. 

Menurut Jaleswari, diperlukan unit layanan yang bisa merespon berbagai tantangan dunia kerja bagi penyandang disabilitas, terutama di sektor formal.

"Sebab sampai saat ini banyak aduan kasus terkait aturan persyaratan yang masih membatasi ragam atau derajat disabilitas tertentu untuk mengakses kesempatan kerja dan jenjang karir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Jaleswari juga mengapresiasi upaya kementerian/lembaga dan perusahaan swasta dalam percepatan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Di sektor formal, misalnya, lanjut dia, setiap tahun terjadi peningkatan jumlah PNS penyandang disabilitas. Begitu juga pada sektor informal.

"Data BKN 2019 ada 2.149 penyandang disabilitas bekerja di berbagai instansi pusat dan daerah. Sedangkan di sektor informal, hingga Juni 2021 sekitar 0,84 persen tenaga kerja di 553 perusahaan adalah penyandang disabilitas, setara 4.554 orang,” ujar dia.

Jaleswari berharap, penandatanganan komitmen bersama antara ILO dengan KND menjadi sinergi positif dalam mengawal rekomendasi dan saran kebijakan terkait pemetaan pekerja dengan disabilitas. "Ini sangat bagus untuk pangsa pasar kerja di Indonesia,” jelasnya.