Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pengangguran terbuka dari kelompok penyandang disabilitas di Indonesia masih sangat tinggi. Bahkan mencapai 247.000 orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini kelompok penyandang disabilitas yang bekerja jumlahnya 7,6 juta. Namun, jika melihat angka usia kerja penyandang disabilitas, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) penyandang disabilitas masih terbilang sedikit.

"BPS bulan Februari 2020 mencatat usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 17,7 juta sementara yang masuk dunia kerja sebanyak 7,8 juta orang. Ini berarti TPAK penyandang disabilitas hanya 44 persen. Jauh di bawah TPAK nasional sebanyak 69 persen," katanya, dalam acara 'Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif Bersama Menteri Ketenagakerjaan', Rabu, 24 Februari.

Menurut Ida, angka-angka tersebut menunjukan banyak penyandang disabilitas sudah terlebih dahulu mundur dan tidak berani masuk ke dalam pasar tenaga kerja.

Ida mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja, diskriminasi, dan kemungkinan terjadinya stigma penyandang disabilitas di dunia kerja.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, saat ini ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga ada lebih banyak di sektor pelayanan jasa dan ritel dibandingkan sektor industri.

"Rendahnya pasrtisipasi sektor industri dipengaruhi oleh permasalahan seperti tidak tersedianya akses di tempat kerja, ada kesenjangan sosial, dan yang tidak kalah adalah karena pelatihan pendidikan yang tidak inklusif," tuturnya.