Perpusnas Tutup Hingga 12 September karena Pegawai Positif COVID-19
Penyemprotan disinfektan di Gedung Perpusnas (Foto: Biro SDM dan Umum Perpustakaan Nasional)

Bagikan:

JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia menutup layanan perpustakaan sementara, mulai tanggal 5 hingga 12 September 2020.

Kepala Biro SDM dan Umum Perpustakaan Nasional Ahmad Masykuri menyebut, penutupan sementara dilakukan menyusul empat pegawai ASN yang terinfeksi COVID-19.

"Terhitung mulai tanggal 5 sampai 12 September, aktivitas layanan perpustakaan secara onsite ditutup dan akan dibuka kembali pada 14 September dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September.

Empat pegawai yang terkonfirmasi positif, kata Ahmad, saat ini melakukan isolasi mandiri. "Mereka tetap dalam penanganan dan pemantauan tim kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah sesuai domisili yang bersangkutan," ungkapnya.

Selama masa penutupan, gedung yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan ini dilakukan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan menyeluruh di gedung fasilitas layanan Perpusnas.

Lalu, saat ini semua pegawai layanan perpustakaan perpusnas akan diwajibkan menjalani tes swab untuk mendeteksi kemungkinan pegawai lain tertular COVID-19.

Sementara ini, Perpusnas juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai yang berkantor di gedung fasilitas layanan Perpusnas.

“Untuk sementara waktu, aktivitas dilakukan pekerjaan dari rumah atau work from home, namun tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja," imbuh Ahmad.