Bagikan:

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengizinkan pemasok minyak goreng curah untuk menjualnya ke pasaran di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. kebijakan ini ditempuh agar pelaku usaha makanan tetap berjualan.

"Demi menjaga ketersediaan minyak curah memang beberapa suplai sudah diizinkan oleh kami Disperindag untuk melakukan penjualan di pasar dengan harga pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana di Garut, Antara, Selasa, 8 Februari.

Dia menuturkan selama beberapa hari ke belakang telah terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan maupun curah di pasar modern maupun tradisional. Akibatnya pelaku usaha maupun rumah tangga mengeluh.

Petugas gabungan dari unsur pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, kata Gania, melakukan peninjauan di pasaran dan menanyakan stok minyak goreng kepada penyuplai dan diketahui barangnya sangat terbatas.

Hasil pemeriksaan itu ditemukan juga penyuplai minyak goreng curah yang tidak dijual ke pasar, alasannya takut apabila menjual minyak curah di luar batas yang ditentukan pemerintah sebesar Rp11.500 per liter.

"Ternyata di beberapa minyak goreng curah itu ada, hanya mereka takut meluncurkan dengan harga di luar batas yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar maksimal Rp11.500," katanya

Ia menyampaikan setelah diizinkan akhirnya pemasok bersedia menjualnya dengan harga di atas Rp14 ribu per liter atau untung sedikit untuk biaya operasional sehingga penyuplai tidak mengalami kerugian.

Ia berharap setelah adanya minyak curah di pasaran dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha makanan sehingga usahanya tetap berjalan dan perekonomian terus tumbuh.

"Ini semata-mata digulirkan untuk menyediakan suplai dan menyediakan minyak curah di beberapa pasar," katanya.