BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerahnya untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi memperluas sebaran kasus COVID-19.
"Terkait protokol kesehatan seluruh kabupaten dan kota harus menginstruksikan kepada jajarannya hingga tingkat desa untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berisiko COVID-19," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung dikutip Antara, Senin, 7 Februari.
Arinal mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian sebaran kasus COVID-19 varian baru Omicron.
"Protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, dilarang berkerumun jangan berhenti mengimbau masyarakat, semua jangan sampai lalai," sambungnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya antisipasi persebaran Omicron mulai dari hulu hingga hilir. Salah satunya dari sektor pendidikan dengan melakukan pemberhentian sementara waktu proses belajar tatap muka akibat adanya kasus COVID-19.
"Pengetatan protokol kesehatan ini bisa dilakukan melalui penerapan aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, PTM juga sudah ditunda sementara waktu," katanya.
Gubenur Lampung mengatakan, selain penerapan protokol kesehatan upaya lainnya ialah dengan mempercepat vaksinasi kepada masyarakat.
"Percepatan vaksinasi ini juga penting, jadi segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan berapa jumlah dosis yang dibutuhkan, untuk segera kita berikan kepada masyarakat," katanya.
BACA JUGA:
Arinal menjelaskan, percepatan vaksinasi tersebut juga menjadi cara untuk segera membentuk kekebalan kelompok. Lalu adapula pengaktifan kembali posko PPKM mikro tingkat desa.
"Posko tingkat desa diaktifkan, pengetatan pintu masuk Lampung. Kemudian telah disiapkan fasilitas sarana kesehatan, SDM kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan tempat isolasi atau pun karantina terpusat," kata dia.
Diketahui kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung terus mengalami lonjakan kasus dimana saat ini total ada 974 kasus positif COVID-19 selama periode 1 Januari hingga 7 Februari 2022.
Dengan peningkatan kasus tertinggi terjadi pada Minggu (6/2) ada sebanyak 170 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu juga telah ditemukan 5 kasus Omicron di Lampung dan 1 kasus probable COVID-19 varian baru itu.