Bagikan:

JAKARTA - DPR memperketat pembatasan saat rapat kerja secara fisik. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus positif COVID-19 di lingkungan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan semua anggota yang hadir di ruangan rapat diwajibkan membawa hasil tes negatif PCR. Para anggota juga akan menjalani tes swab antigen yang disediakan sekretariat jenderal DPR. Simak video lengkapnya berikut ini.