Bagikan:

NGANJUK - Aparat Polres Nganjuk, Jawa Timur, menahan terduga pelaku pembunuhan seorang pengusaha mebel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pelaku kasus pembunuhan ini ternyata adalah karyawan korban.

"Memang demikian Informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan di Jalan dokter Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson di Nganjuk, Antara, Minggu, 6 Februari.

Dia mengatakan, anggota telah melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan pengusaha mebel di Nganjuk tersebut. Pelaku berhasil MYS (28) ditangkap di wilayah Gambirejo, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu, 5 Februari malam.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan awal pada terduga pelaku MYS ini. Dari keterangan awal, motif yang bersangkutan karena dendam. "Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata Kapolres.

Pihaknya juga terus mendalami kasus ini, termasuk motif sebenarnya pelaku melakukan aksinya, apakah benar dendam atau ada motif terselubung lainnya. "Kami akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," kata dia.

Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Nganjuk. Korban adalah Bobby Yong (36) warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Kota Nganjuk. Ia tewas bersimbah darah di lahan parkir yang disewa di Jalan dokter Sutomo Kota Nganjuk. Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher, perut dan lengan.

Tubuh korban awalnya diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban bersimbah darah. Korban yang pengusaha itu hampir setiap hari memarkirkan kendaraan di tempat parkir dekat dengan tokonya itu.